Bentuk – Bentuk Koperasi
1.
Berdasarkan bidang usahanya
a. Koperasi produksi, yaitu koperasi yang
berfungsi membantu kegiatan proses produksi yang dilakukan anggotanya. Proses
produksi ini mencakup menyediakan bahan baku untuk proses produksi, membantu
menyediakan berbagai macam alat yang digunakan dalam proses produksi dan juga
membantu produksi berbagai macam jenis barang tertentu.
Contoh, koperasi membantu mempersiapkan bibit dan pupuk untuk menanam
padi. Contoh lainnya, koperasi membantu menyiapkan bahan baku untuk dibuat
kerajinan.
b. Koperasi konsumsi, yaitu koperasi yang
menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari anggotanya.
Kelebihannya adalah jika anggota yang berbelanja kebutuhan maka harga yang
ditawarkan lebih murah dibandingkan dengan harga di toko lain. Karena tujuan
utama dari koperasi ini adalah mensejahterakan para anggotanya.
Contohnya, koperasi menjual beras, telur, gula, tepung, kopi, dan lain
sebagainya.
c. Koperasi pemasaran, yaitu koperasiyang
dibentuk untuk membantu anggota mendistribusikan barang atau jasa yang
dihasilkan hingga sampai di tangan konsumen.
d. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi menyediakan
pinjaman uang sekaligus tempat menyimpan uang. Uang pinjaman diperoleh
dari dana yang dikumpulkan secara bersama-sama oleh para anggotanya.
e. Koperasi serba usaha, yaitu jenis
koperasi yang didalamnya terdapat lebih dari satu usaha. Bentuk usaha
yang dilakukan bisa berupa gabungan antara koperasi produksi dan koperasi
konsumsi atau antara koperasi produksi dan koperasi simpan pinjam.
2.
Berdasarkan jenis komoditinya
a.
Koperasi pertambangan, yaitu koperasi yang melakukan
usaha dengan menggali atau memanfaatkan sumber-sumber alam.
b.
Koperasi pertanian, yaitu koperasi yang
melakukan usaha dengan komiditi pertanian tertentu.
c.
Koperasi peternakan, yaitu koperasi yang usahanya
berhubungan dengan komoditi peternakantertentu.
d.
Koperasi industri dan kerajinan, yaitu koperasi yang melakukan
usaha dalam bidang industri atau kerajinan tertentu.
e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang
mengkhususkan kegiatannya dalam memproduksi dan memasarkan
kegiatan jasa tertentu.
3.
Berdasarkan jenis anggotanya
a. Koperasi karyawan (kopkar)
b. Koperasi pedagang pasar (koppas)
c. Koperasi angkatan darat (primkopad)
d. Koperasi mahasiswa (kopma)
e. Koperasi pondok pesantren (koppontren)
f. Koperasi peran serta wanita (koperwan)
g. Koperasi pramuka (kopram)
h. Koperasi pegawai negeri (KPN)
4.
Berdasarkan
Tingkatan Koperasi :
1.
Koperasi primer merupakan sebuah koperasi
yang terdiri dari paling sedikit 20 orang yang tergabung pada
koperasi tersebut dengan tujuan yang sama. Wilayahnya biasanya terdapat
di tingkat kecamatan atau desa ataupun lembaga pemerintah dan
sekolah-sekolah. Contoh koperasi primer adalah KUD.
2.
Koperasi pusat merupakan gabungan
dari paling sedikit 5 koperasi primer yang berbadan hukum dan
biasanya berkedudukan di ibukota kabupaten/kota.
3.
Koperasi gabungan merupakan koperasi yang
beranggotakan paling sedikit 3 koperasi pusatyang
berbadan hukum meliputi satu daerah tingkat provinsi.
Contoh koperasi gabungan adalah Gabungan Koperasi Batik Indonesia.
4. Koperasi Induk merupakan gabungan
dari paling sedikit 3 koperasi gabungan berbadan hukum dan
biasanya berkedudukan di ibukota negara. Contoh koperasi
Induk adalah Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud).
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar