Jumat, 18 Januari 2019

PENGARUH KEMAMPUAN MANAJERIAL ORGANISASI KOPERASI TERHADAP EFEKTIFITAS LAPORAN KOPERASI DAN EFEKTIFITAS KINERJA KOPERASI


I.                   PENDAHULUAN
Koperasi mengandung makna “kerja sama”. Koperasi (cooperative) bersumber dari kata co-operation yang artinya “kerja sama”. Koperasi berkenaan dengan manusia sebagai individu dan dengan kehidupannya dalam masyarakat. Manusia tidak dapat melakukan kerja sama sebagai satu unit, dia memerlukan orang lain dalam suatu kerangka kerja sosial (Sitio dan Tamba, 2001:13). Definisi koperasi menurut Undang-undang No. 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi ssekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. ILO(Sitio dan Tamba, 2001:16-17), Koperasi adalah perkumpulan orang-orang, penggabungan orang-orang tersebut berdasar kesukarelaan, terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai, koperasi yang dibentuk adalah suatu organisasi bisnis (badan usaha) yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis, terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan, anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang.

II.                PEMBAHASAN
1.      Kemampuan manajerial organisasi koperasi
Kata manajerial dalam kamus besar Bahasa Indonesia berarti hal-hal yang berhubungan dengan manajer atau keterampilan yang dibutuhkan dalam suatu perusahaan. Kemampuan sendiri mengandung arti suatu kesanggupan, kecakapan atau kekuatan.
Menurut The Liang Gie, kemampuan manajerial adalah daya kesanggupan di dalam menggerakan orang-orang dan menggerakkan fasilitas-fasilitas di dalam suatu organisasi. Dalam bidang manajemen, faktor kemampuan manajerial sangat penting dan menentukan oleh karena faktor tersebut berkenaan dengan aktivitas pokok suatu organisasi yaitu memimpin organisasi yang bersangkutan dalam usahanya untuk mencapai tujuan. Kemampuan manajerial terutama sekali dikenakan kepada para manajer organisasi tersebut. Terkadang daya kemampuan ini yaitu kemampuan manajerial dikategorikan sebagai kemahiran manajemen.

2.      Efektifitas laporan koperasi
Laporan keuangan menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan. Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen, atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercaya kepadanya. Laporan keuangan koperasi yang disusun berdasarkan PSAK, akan membuat informasi yang disajikan menjadi lebih mudah dipahami, mempunyai relevansi, keandalan, dan mempunyai daya banding yang tinggi. Sebaliknya jika laporan keuangan koperasi disusun tidak berdasarkan standar dan prinsip yang berlaku, dapat menyesatkan penggunanya.
3.      Efektifitas kinerja koperasi
Setiap organisasi mempunyai tujuan baik tujuan umum maupun khusus, jangka pendek maupun jangka panjang, yang akan direalisasikan dengan menggunakan berbagai sumberdaya atau faktor produksi yang ada. Pengelola tidak akan dapat mencapai tujuan secara optimal bilamana penggunaan sumberdaya atau faktor produksi dilakukan tidak dengan proses yang benar. Manajemen memegang peranan sangat penting, sebab manajemen merupakan “proses perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan dan pengendalian upaya organisasi dan proses penggunaan semua sumberdaya organisasi untuk tercapainya tujuan organisasi yang telah ditetapkan” (Stoner, 1994: 10). Efektivitas berbicara tentang visi dan arah, berhubungan dengan memfokuskan energi organisasi pada arah tertentu (Veitzhal Rivai, 2003: 147). Efektivitas organisasi merupakan suatu indeks mengenai hasil yang dicapai terhadap tujuan organisasi

4.      Pengaruh kemampuan manajerial organisasi koperasi terhadap efektifitas laporan koperasi
Laporan koperasi ditinjau juga dari susuan koperasi itu dibuat, sehingga anggota dengan mudah mendapatkan informasi yang valid.

5.      Pengaruh kemampuan manajerial organisasi koperasi terhadap efektifitas kinerja koperasi
Kemampuan manajerial organisasi mempunyai aspek-aspek yang dinilai berkaitan dengan efektifitas kinerja individu dalam sebuah organisasi. Sebagai berikut :
a.       Keterampilan kerja
Keterampilan menunjukkan kemampuan dan keahlian anggota yang mendukung pelaksanaan tugas. Keterampilan merupakan bekal anggota dalam menjalankan pekerjaannya. Ketrampilan anggota mencakup kemampuan, pengetahuan, kecakapan interpersonal, dan kecakapan teknis. Keterampilan dapat dipelajari secara formal atau dengan cara belajar sendiri tergantung dengan kebutuhan.

b.      Peningkatan prestasi kerja
Prestasi kerja merupakan salah satu tolak ukur yang dapat digunakan untuk menilai kinerja seseorang ataupun organisasi. Prestasi kerja individu menyangkut kemampuan ataupun keberhasilan seseorang menjalankan pekerjaannya sesuai dengan yang diharapkan atau bahkan melebihi baik darisegi kualitas maupun kuantitas. Hasil kerja seseorang yang semakin baik mencerminkan prestasi kerja yang semakin tinggi dan hal itu menggambarkan suatu kinerja yang efektif.

c.       Kemampuan berkompetisi
Dalam dunia kerja, kompetisi merupakan salah satu hal yang penting.
Kompetisi yang dimaksud dilakukan secara positif misalnya bekerja lebih baik dari orang lain. Kompetisi semacam ini sifatnya positif dan tidak merugikan pihak lain. Setiap orang diharapkan mampu berkompetisi secara sehat karena akan dapat memotivasi setiap anggota untuk memberikan hasil yang terbaik.

d.      Kemampuan beradaptasi
Adaptasi menunjukkan kemampuan karyawan menyesuaikan diri denga situasi dan lingkungan kerja yang sering mengalami perubahan baik lingkungan kerja seperti rekan-rekan kerja maupun sarana dan prasarana yang digunakan. anggota yang memiliki kemampuan beradaptasi tinggi dapat dengan mudah menjalankan pekerjaan di lokasi yang baru.

e.       Daya tahan terhadap perubahan
Lingkungan kerja umumnya sering mengalami perubahan misalnya
faktor cuaca, iklim, suhu udara. Sehubungan dengan itu, seorang anggota diharapkan memiliki daya tahan terhadap perubahan tersebut. Untuk mampu terhadap perubahan, setiap karyawan harus memiliki kekuatan fisik. anggota yang memiliki daya tahan terhadap perubahan tidak akan mengganggu pekerjaannya sehingga kinerjanya menjadi efektif. Sebaliknya, seseorang yang tidak memiliki daya tahan terhadap perubahan akan mengalami kesulitan untuk menjalankan pekerjaannya sehingga kinerjanya menjadi kurang efektif.

III.             KESIMPULAN
Jadi pengaruh kemampuan manajerial organisasi koperasi terhadap efektifitas laporan koperasi dan efektifitas kinerja koperasi sangat penting karena apabila tidak adanya manajerial maka koperasi tersebut tidak memiliki arah tujuan.



Selasa, 01 Januari 2019

Mengidentifikasi kinerja koperasi

TUGAS MAKALAH TENTANG
“MENGIDENTIFIKASI KINERJA KOPERASI”

Disusun Oleh :

1. Daniel 26217706 2EB15
2. Fortasya Bayyina Imbrugli 22217349 2EB15
3. Giva Vernando Saputra 22217573 2EB15
4. Rizq Almaas Az-Zahra 25217366 2EB15
5. Pesta Renika Kristin Hutabarat 24217705 2EB15
6. Yossy Rosalinda 26217307 2EB15


Mata Kuliah  : Ekonomi Koperasi #
Dosen  : Wahyu Widjayanti


UNIVERSITAS GUNADARMA

PTA 2018/2019




1. Kinerja Koperasi

Secara umum, variabel kinerja koperasi yng diukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan ( jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis / kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif), keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa nhasil usaha.
Kinerja tidak terjadi dengan sendirinya. Dengan kata lain, terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja. Adapun faktor-faktor tersebut menurut Armstrong (1998 : 16-17 ) adalah sebagai berikut :
Faktor individu ( personal factors )
Faktor kepemimpinan ( leadership factors )
Faktor kelompok / rekan kerja ( team factors )
Faktor sistem ( system factors )
Faktor situasi ( contextual / situational factors )

2. Pengertian Pengukuran Kinerja
Pengukuran kinerja adalah proses dimana organisasi menetapkan parameter hasil untuk dicapai oleh program, investasi, dan akusisi yang dilakukan. Proses pengukuran kinerja seringkali membutuhkan penggunaan bukti statistik untuk menentukan tingkat kemajuan suatu organisasi dalam meraih tujuannya.
Dalam mengukur suatu kinerja, memiliki prinsip juga, yaitu adalah sebagai berikut :
Kendali yang efektif. Seluruh aktivitas kerja yang signifikan harus diukur.
Pekerjaan yang tidak diukur atau dinilai tidak dapat dikelola karena darinya tidak ada informasi yang bersifat obyektif untuk menentukan nilainya.
Kerja yang taidak diukur sebaiknya diminimalisir atau bahkan ditiadakan.
Keluaran kinerja yang diharapkan harus ditetapkan untuk seluruh kerja yang diukur.
Hasil keluaran menyediakan dasar untuk menetapkan akuntabilitas hasil alih – alih sekedar mengetahui tingkat usaha
Mendefinisikan kinerja dalam artian hasil kerja semacam apa yang diinginkan adalah cara manajer dan pengawas untuk membuat penugasan kerja operasional.
Pelaporan kinerja dan analisis variansi harus dilakukan secara periodik.
Pelaporan yang kerap memungkinkan adanya tindakan korektif yang segera dan tepat waktu.
Tindakan korektif yang tepat waktu begitu dibutuhkan untuk manajemen

2. Kelembagaan Koperasi

Masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian sehubungan dengan tatanan kelembagaan koperasi adalah soal ketidakjelasan pembagian wewenang antara berbagai kelengkapan organisasi koperasi. Sebagaimana diketahui, tatanan kelembagaan koperasi dalam garis besarnya terdiri atas : fungsi pengurus, fungsi pengawas dan fungsi manajer serta karyawan koperasi. Dalam praktek yang berlangsung selama ini pelaksanaan fungsi-fungsi pokok organisasi koperasi itu cenderung tumpang tindih. Dalam kaitannya dengan fungsi manajerial misalnya, walaupun secara yuridis keberadaan manajer dalam struktur kelembagaan koperasi dinyatakan sebagai pembantu pengurus (UU No. 25 / 1992), namun manajersebenarnya dapat diberi wewenang secara luas. Dengan seijin pengurus, manajer sebenarnya dapat mengambilbalih hampir semua fungsi yang kini dijalankan oleh pengurus (Ranupandojo, 1992).

 kekhawatiran yang muncul sehubungan dengan pelimpahan wewenang kepada manajer ini biasanya adalah pada aspek pengawasannya artinya, sebagai pembantu pengurus para manajer koperasi pada umumnya belum mendapatkan pelimpahan wewenang yang proporsional sesuai dengan kecakapan yang mereka miliki. Di satu pihak, para pengurus koperasi cenderung memiliki keinginan yang sangat kuat untuk terlibat dalam pengelolaan koperasi sehari-hari. Sedangkan di pihak lain, para manajer koperasi kadang menyalahgunakan wewenang yang dimilikinya, untuk memperkaya diri. (Mubyarto, 1992) Pengembangan Kelembagaan Koperasi mempunyai karakteristik khusus ditinjau dari keangotaannya yaitu anggota sebagai pemilik (owner) sekaligus anggota sebagai pengguna jasa koperasi (user) yang lebih dikenal dengan prinsip “dual identity’ anggota. Agar koperasi dapat berfungsi dengan baik, maka “dual identity’ anggota harus dilaksanakan dengan baik. Pencerminan sifat ganda anggota tersebut juga nampak pada kelembagaan koperasi.







3. Keanggotaan koperasi

Anggota koperasi merupakan pemilik dan juga pengguna jasa koperasi. Dalam koperasi ada pula anggota luar biasa. Dikatakan luar biasa bila persyaratan untuk menjadi anggota tidak sepenuhnya dapat dipenuhi seperti yang ditentukan dalam anggaran dasar.

1.      Syarat Keanggotaan Koperasi:
a. Setiap warga negara Indonesia (WNI) yang mampu melakukan tindakan hukum atau badan hukum koperasi yang memenuhi persyaratan.
b. Menerima landasan dan asas koperasi.
c. Bersedia melakukan kewajiban-kewajiban dan hak-haknya sebagai anggota.

2. Sifat Keanggotaan Koperasi Berikut ini sifat keanggotaan koperasi.
a. Terbuka dan sukarela.
b. Dapat diperoleh dan diakhiri setelah syarat-syarat dalam anggaran dasar terpenuhi.
c. Tidak dapat dipindahtangankan.

3. Berakhirnya Keanggotaan Koperasi Keanggotaan koperasi dinyatakan berakhir apabila seperti berikut ini.
a. Meninggal dunia.
b. Meminta berhenti karena kehendak sendiri.
c. Diberhentikan pengurus karena tidak memenuhi syarat keanggotaan.

4. Kewajiban Anggota Koperasi Tercantum dalam Pasal 20 UU No. 25 Tahun 1992 Berikut ini kewajiban bagi anggota koperasi.
a. Mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta keputusan yang telah disepakati rapat anggota.
b. Berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan koperasi.
c. Mengembangkan dan memelihara kebersamaan berdasarkan atas asas kekeluargaan.

5. Hak Anggota Koperasi Menurut Pasal 20 UU No. 25 Tahun 1992 Selain mempunyai kewajiban, anggota juga mempunyai hak seperti berikut ini.
a. Menghadiri dan menyatakan pendapat serta memberikan suara dalam rapat anggota.
b. Memilih dan atau dipilih menjadi anggota pengurus atau pengawas.
c. Meminta diadakan rapat anggota menurut ketentuan dalam anggaran dasar.
d. Mengemukakan pendapat atau saran kepada pengurus di luar rapat anggota baik diminta maupun tidak diminta.
e. Memanfaatkan koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antaranggota.
f. Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan koperasi menurut ketentuan dalam anggaran dasar.

4. Volume usaha koperasi

Volume usaha adalah total nilai penjualan atau penerimaan dari barang dan jasa pada suatu periode atau tahun buku yang bersangkutan (Sitio, 2001). Dengan demikian volume usaha koperasi adalah akumulasi penerimaan barang dan jasa sejak awal tahun buku sampai dengan akhir tahun buku. Aktivitas ekonomi pada hakekatnya dapat dilihat dari besarnya volume usaha koperasi tersebut. Kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh koperasi bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terutama bagi anggota koperasi dan masyarakat pada umumnya.

Keberlangsungan usaha yang dilakukan oleh koperasi dapat dilihat dari besarnya volume usaha yang diperoleh koperasi setiap tahunnya. Volume usaha dilihat dari hasil jumlah seluruh unit usaha yang dijalankan oleh Koperasi Unit Desa (KUD), yang dinyatakan dalam bentuk rupiah (Rp). Usaha tersebut meliputi pelayanan pembayaran rekening listrik dan telepon, penggilingan padi, pengadaan pupuk untuk petani, warung serba ada (waserda), unit simpan pinjam (USP), dan pengadaan pangan.

Koperasi harus berusaha memperbesar volume usaha dan mencari keuntungan yaitu melalui perolehan pendapatan yang maksimal untuk proses kegiatan usaha lebih lanjut. Dengan pengelolaan yang baik maka akan diperoleh hasil yang memuaskan, sehingga akan menambah modal dalam koperasi. Menurut Iramani (1997:74), peningkatan SHU pada suatu koperasi sangat tergantung pada kegiatan yang dijalankannya, sehingga aspek volume usaha yang dijalankan oleh koperasi akan menentukan pendapatannya.

Volume usaha yang dilakukan oleh koperasi harus selalu dijaga dan sebisa mungkin ditingkatkan setiap tahunnya, sehingga sisa hasil usaha yang didapatkan koperasi akan terus meningkat pula tiap tahunnya dan pada akhirnya akan menjamin kelangsungan hidup koperasi unit desa (KUD) itu sendiri.
Berdasarkan landasan teori yang sudah dipaparkan diatas maka dapat diduga bahwa SHU koperasi akan dipengaruhi oleh besar kecilnya permodalan baik yang bersumber modal sendiri maupun modal pinjaman juga dipengaruhi oleh volume usaha. Oleh karena hal tersebut maka hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah modal sendiri, modal pinjaman dan volume usaha berpengaruh terhadap SHU baik secara parsial maupun simultan.

Volume usaha atau pendapatan dari sebuah koperasi terdapat beberapa karakteristik sebagai berikut:
1. Pendapatan yang timbul dari transaksi penjual produk atau penyerahan jasa kepada anggota dan bukan anggota.
2. Pendapatan tertentu yang realisasi penerimaannya masih tergantung pada persyaratan/ketentuan yang diterapkan.

5. Efisiensi Koperasi

Pada dasarnya koperasi sebagai perusahaan tidak berbeda dengan bentuk badan usaha lainnya, artinya tidak boleh dikatakan koperasi boleh bekerja secara tidak efisien untuk mencapai tujuan organisasi sebagai kumpulan orang. Pada koperasi, tingkat efisiensi juga harus dilihat secara berimbang dengan tingkat efektifitasnya. sebab biaya pelayanan yang tinggi bagi anggota diimbangi dengan keuntungan untuk memperoleh pelayanan setempat yang lebih baik, misalnya biaya pelayanan dari pintu ke pintu yang diberikan oleh koperasi kepada anggotanya.

Kunci utama efisiensi koperasi adalah pelayanan usaha kepada anggotanya. Koperasi yang dapat menekan biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak memperoleh pelayanan yang baik dapat dikatakan usahanya tidak efisian di samping tidak memiliki tingkat efektifitas yang tinggi, sebab dampak kooperatifnya tidak dirasakan anggota.
Pembahasan mengenai efisiensi, Thoby Mutis (1992) menunjukkan 5 lingkup efisiensi koperasi, yaitu efisiensi intern, efisiensi alokatif efislensi ekstern, efisiensi dinamis dan efisiensi .


Pengertian efisiensi tersebut adalah:
1 Efislensi intern masyarakat merupakan perbandingan terbaik dari ekses biaya dengan biaya yang sebenarnya. Hal ini dapat dikaitkan dengan perbandingan nilai bersih pemasukan dan nilai bersih pengeluaran

2 Efisiensi alokatif adalah efisiensi yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya dan dana dari semua komponen koperasi tersebut. Misalnya, penyaluran tabungan anggota untuk pinjaman anggota, penyaluran simpanan sukarela untuk investasi jangka pan.lang dan pendek. Hal ini biasanya dilihat pada perbandingan pertumbuhan simpanan sukarela dan modal sendiri dengan pertumbuhan pinjaman, silang pinjam atau investasi tahunan. Sebagai dasar tingkat pengukuran efisiensi digunakan laporan keuangan koperasi sampel (neraca, laporan rugi laba, dan laporan perubahaan modal) di samping tentu saja data-data lain vang diperlukan seperti yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban pengurus.

3 Efisiensi ekstern menunjukkan bagaimana efisiensi pada lembaga-lembaga dan perseorangan di luar koperasi yang ikut memacu secara tidak langsung efisiensi di dalam koperasi.

4 Efisiensi dinamis adalah efisiensi yang biasa dikaitkan dengan tingkat optiniasi karena adanya perubahan teknologi yang dipakai. Setiap perubahan teknologi akan membawa dampak terhadap output yang dihasilkan. Tentu saja teknologi baru akan dipakai jika menghasilkan produktivitas yang lebih baik dari semula.

5 Efisiensi sosial sering dikaitkan dengan pemanfaatan sumber daya dan dana secara tepat, karena tidak menimbulkan biaya atau beban.












Daftar Pustaka

www.academia.edu/8700377/Kinerja_Koperasi
http://5garuda.com/id/member
https://lib.unnes.ac.id/3626/1/5653.pdf
http://eprints.ums.ac.id/29265/13/0.2_Naskah_Publikasi_Ilmiah.pdf
http://repository.ump.ac.id/2306/3/HALIDA%20NURUL%20FITRI%20-%20BAB%20II.pdf