Rabu, 08 November 2017

tugas pengantar bisnis 1



1.     PENGERTIAN BISNIS DAN TUJUANNYA
Bapak Peterson bersama Plowman menjelaskan bahwa bisnis merupakan serangkaian kegiatan yang berhubungan dengan penjualan ataupun pembelian barang dan jasa yang secara konsisten berulang (a series of activities related to the sale or purchase of goods and services that are consistently repeated). Menurut Peterson dan Plowman, penjualan jasa ataupun barang yang hanya terjadi satu kali saja bukan merupakan pengertian dari bisnis.
Selanjutnya ditambahkan oleh Prof.L.R.Dicksee bahwa pengertian bisnis adalah suatu bentuk aktivitas yang utamanya bertujuan untuk memperoleh keuntungan bagi yang yang mengusahakan atau yang berkepentingan dalam terjadinya aktivitas tersebut.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengertian bisnis adalah kegiatan atau bentuk aktivitas penjualan jasa dan barang yang bertujuan utnuk mencari atau memperoleh keuntungan kepada pihak yang berusaha yang berlangsung secara terus menerus selama masih memberikan keuntungan.

2.     SISTEM PEREKONOMIAN DAN SISTEM PASAR

Sistem Perekonomian
Sistem Perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya (SD) yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi pada negara tersebut.

a.     Kapitalisme
Dalam sistem ini , seseorang bebas untuk memiliki kekayaan, memiliki perusahaan, bersaing secara bebas dalam pasar, dan menentukan miliknya kemudian. Dalam hubungannya dengan pasar seseorang bebas memilih dan membuat barang dan jasa yang diinginkan.



b.     Sosialisme
Seseorang secara relatif bebas untuk memilih tempat yang diinginkan, tetapi pemerintah ikut campur tanggan dengan berusaha menyesuaikan kebutuhan individu-individu kepada kebutuhan masyarakat. Dalam pemerintahan sosialis, jika perusahaan penting untuk mendukung perekonomian suatu bangsa dan kebutuhan dapat dipenuhi dengan efisien, maka pemerintah dapat ikut ambil bagian atau memasuki dunia industry dengan bertindak sebagai pemilik.

c.      Komunisme
Komunisme merupakan sistem perekonomian dan suatu bentuk pemerintahan. Pekerjaan ditentukan oleh Negara, dan setiap orang bekerja untuk kepentingan masyarakat. Pemerintah menentukan siapa yang boleh memproduksi barang dan jasa, dan macam barang atau jasa, juga banyaknya, untuk siapa, dan menggunakan alat apa. Kebebasan politik diawasi secara ketat.

d.     Sistem perekonomian campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies  adalah gabungan dari kekuatan – kekuatan sistem perekonomian sosialis dan kapitalis, sekaligus mereduksi atau saling menutupi kelemahan dari dua sistem tersebut dan juga menjadi alternatif yang paling baik dari kedua sistem tersebut.

Sistem pasar
Sistem Pasar adalah tempat bertemunya calon penjual dan calon pembeli barang dan jasa menurut dari bentuk kegiatannya pasar dibagi menjadi 2, sebagai berikut:
a.     Pasar Nyata
Pasar nyata adalah pasar diman barang-barang yang akan diperjual belikan dan dapat dibeli oleh pembeli. Contoh pasar tradisional dan pasar swalayan.
b.     Pasar Abstrak
Pasar abstrak adalah pasar dimana para pedagangnya tidak menawar barang-barang yang akan dijual dan tidak membeli secara langsung tetapi hanya dengan menggunakan surat dagangannya saja. Contohnya pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.

Menurut cara transaksinya pasar dibagi menjadi dua, sebagai berikut:
a.     Pasar Tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional dan konvensional, dimana  para penjual dan pembeli dapat mengadakan tawar-menawar secar langsung. Barang-barang yang diperjual belikan adalah barang yang berupa barang kebutuhan pokok sehari-hari.
b.     Pasar Modern
Pasar modern adalah pasar yang bersifat modern dimana barang-barang diperjualbelikan dengan harga pas dan dengan layanan sendiri. Tempat berlangsungnya pasar ini adalah di mal, plaza, dan tempat-tempat modern lainnya.

3.     PENGERTIAN, LETAK, SERTA LOKASI PERUSAHAAN

Pengertian perusahaan

Perusahaan adalah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena kebutuhan manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah proses di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah tempat melakukan proses sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.
Untuk menghasilkan barang siap konsumsi, perusahaan memerlukan bahan – bahan dan faktor pendukung lainnya, seperti bahan baku, bahan pembantu, peralatan dan tenaga kerja. Untuk memperoleh bahan baku dan bahan pembantu serta tenaga kerja dikeluarkan sejumlah biaya yang disebut biaya produksi.
Hasil dari kegiatan produksi adalah barang atau jasa, barang atau jasa inilah yang akan dijual untuk memperoleh kembali biaya yang dikeluarkan. Jika hasil penjualan barang atau jasa lebih besar dari biaya yang dikeluarkan maka perusahaan tersebut memperoleh keuntungan dan sebalik jika hasil jumlah hasil penjualan barang atau jasa lebih kecil dari jumlah biaya yang dikeluarkan maka perusaahaan tersebut akan mengalami kerugian. Dengan demikian dalam menghasilkan barang perusahaan menggabungkan beberapa faktor produksi untuk mencapi tujuan yaitu keuntungan.
Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.





Tempat dan letak perusahaan

a.     Tempat Perusahaan
Tempat perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan, dan sebagainya.

b.    Letak perusahaan
Letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan,yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari.Sedangkan istilah tempat kedudukan perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan.
Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan,maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba.Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing;disamping waktu harus berpacu,juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian.Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang kongkrit dan lengkap.

a)    Jenis Letak Perusahaan
Ada 4 jenis letak perusahaan :
1.     Letak perusahaan yang terkait pada alam
Letak perusahaan ini sangat ditentukan oleh sumber-sumber alam,jadi tidak dapat ditentukan oleh manusia;misalkan,usaha pertanian,pertambangan.

·                      2. Letak perusahaan berdasarkan sejarah
Letak perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah dilokasi itu.Misalkan kerajinan batik di daerah surakarta dan jogjakarta.Hal ini disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam kraton.

·                      3. Letak perusahaan yang ditetapkan oleh pemerintah
Dalam hal ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan menjalankan aktivitasnya.Hal ini agar masyarakat disekitar lokasi itu tidak merasa tergangggu karena adanya perusahaan itu.

·                      4. Letak perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
Pada umumnya jenis perusahaan ini bersifat industri.Disini ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan letak perusahaan:
1.     Dekat dengan bahan baku
Contoh : pabrik gula, pabrik semen
2.     Dekat dengan pasar
Contoh : pabrik roti (Bakery), rumah makan dan juga perusahaan jasa seperti Bank/Asuransi.
3.     Dekat dengan pemasok tenaga kerja
Contoh : pabrik rokok, pabrik kembang gula.
4.     Dekat dengan penyedia sumber tenaga/energi
Contoh : pabrik peleburan bijih besi, aluminium dan baja.
5.     Iklim
Contoh : pabrik the, pemintalan kapas, industri jamur.
6.     Ongkos transport
Contoh : Misalkan pabrik mobil, sangat membutuhkan lancarnya transportasi. Apabila jalan-jalan yang akan dilalui produk perusahaan ke konsumen sudah baik, maka diharapkan ongkos transportnya juga akan menjadi rendah.
7.     Besarnya suplai modal
Contoh : Perusahaan yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya, cenderung akan memilih tempat dimana penananman modal cukup besar disertai tingkat bunga yang cukup rendah.


b)    Cara Penentuan Letak Perusahaan
Secara umum terdapat 2 macam cara untuk menentukan lokasi perusahaan yaitu :
1.     Cara kualitatif
Dengan cara ini diadakan penilaian secara kualitatif terhadap faktor-faktor yang dianggap relevan atau memegang peranan pada setiap pilihan lokasi.
2.     Cara kuantitatif
Dengan cara ini hasil analisis kualitatif dikuantifikasikan dengan cara memberikan skor(nilai)pada masing-masing kriteria.

Sedangkan menurut teori Alfred Weber,dalam teorinya mengemukakan ada dua faktor yang mempengaruhi penetapan lokasi perusahaan,yaitu :
Biaya pengangkutan
Biaya tenaga kerja


c.      Perbedaan Tempat dan Letak Perusahaan
Perbedaan letak perusahaan dan tempat kedudukan perusahaan terletak pada fungsinya. Tempat kedudukan perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi perusahaan tersebut dan cenderung ke kota-kota besar, sedangkan letak perusahaan berfungsi sebagai tempat mengolah produk (keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasional).


4.     JENIS-JENIS BADAN USAHA

Jenis badan usaha berdasarkan kegiatan yang dilakukan, terdiri dari:
·         Badan Usaha Ekstraktif: Badan usaha ini mengambil apa yang telah tersedia di alam. Contoh badan usaha ekstraktif: PT Pertamina dan PT Bukit Asam.
·         Badan Usaha Agraris: Badan usaha ini berusaha membudidayakan tumbuh-tumbuhan atau segala kegiatan yang berkaitan dengan pertanian. Contoh badan usaha agraris: PT Perkebunan Negara, Badan Usaha Pembibitan, dan Badan Usaha Tambak.
·         Badan Usaha Industri: Badan usaha ini berusaha meningkatkan nilai ekonomi barang dengan jalan mengubah bentuknya. Contoh badan usaha industri: PT Kimia Farma.
·         Badan Usaha Perdagangan: Badan usaha ini bergerak dalam aktivitas yang berhubungan dengan menjual dan membeli barang tanpa mengubah bentuknya untuk memperoleh keuntungan. Contoh badan usaha perdagangan: PT Matahari.
·         Badan Usaha Jasa: Badan usaha ini memenuhi kebutuhan konsumen dengan jalan menyediakan jasa kepada masyarakat. Contoh badan usaha jasa: PT Bank Rakyat Indonesia.


Jenis Badan Usaha berdasarkan kepemilikan modal, terdiri dari:
·         Badan Usaha Milik Swasta (BUMS): Badan Usaha Milik Swasta adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh pihak swasta (nasional dan asing) dan mempunyai tujuan utama mencari laba.
·         Badan Usaha Milik Negara (BUMN): Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang pemilik modalnya adalah Negara atau pemerintah. Contoh BUMN: PT Kereta Api, PT Timah Bangka, dan PT Peruri.
·         Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): Badan Usaha Milik Daerah adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Contoh BUMD: Bank Pembangunan Daerah (BPR).
·         Badan Usaha Campuran: Badan usaha campuran adalah badan usaha yang modalnya sebagian dimiliki swasta dan sebagian lagi dimiliki oleh pemerintah. Contoh Badan usaha campuran: PT Pembangunan Jaya yang modalnya dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta dan pihak swasta.
Jenis-jenis badan usaha berdasarkan wilayah negara, terdiri dari:
·         Badan Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri: Badan Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh masyarakat Negara itu sendiri.
·         Badan Usaha Penanaman Modal Asing: Badan Usaha Penanaman Modal Asing adalah badan usaha milik masyarakat luar negeri yang beroperasi di dalam negeri.
5.     BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK

LEMBAGA KEUANGAN BANK

Maksud lembaga keuangan bank ini adalah lembaga keuangan yang berwujud bank. Bank merupakan lembaga keuangan yang mengumpulkan dana masyarakat atau menerima simpanan uang dari masyarakat yang kemudian akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dana dalam bentuk kredit atau peminjaman uang, dan juga menerbitkan promes (banknote) demi meningkatkan taraf hidup masyarakat luas.





Tujuan didirikannya bank ada 2, yaitu:
a.     Menyediakan suatu alat pembayaran yang efesien bagi nasabah
b.     Meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih        produk

Berdasarkan cara melakukan kegiatannya bank dibagi menjadi 2 (dua), yaitu:
1.     Bank Umum Konvensional
Maksud bank umum konvensional ini yaitu bank yang memberikan seluruh pelayanan dari perbankan yang ada. Kegiatan yang dilakukan bank ini antara lain:
1.     Mengumpulkan dana masyarakat
Bank umum konvensional mengumpulkan dana masyarakat dalam bentuk Simpanan Giro, Simpanan Tabungan, maupun Simpanan deposit. Biasanya bank akan menawarkan bunga yang akan diberikan atas tabungan tersebut agar masyarakat tertarik untuk menyimpan dananya di bank tersebut. Bahkan ada beberapa bank yang memberikan hadiah dengan ketentuan tertentu demi menarik minat masyarakat.
2.     Menyalurkan dana ke masyarakat
Selain mengumpulkan dana dari masyarakat, bank juga menyalurkan dana ke masyarakat lain yang memang sedang membutuhkan dana untuk keperluannya. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk pinjaman berupa kredit investasi, kredit modal kerja, dan juga kredit konsumsi. Namun, bagi yang mengambil kredit tersebut di bank tentu akan dikenakan biaya administrasi oleh bank. Itulah tujuan dari bank menyalurkan dana tersebut agar bank juga bisa memperoleh keuntungan dari menyalurkan dana tersebut.
3.     Memberikan jasa bank lainnya
Maksud dari jasa lainnya yang diberikan bank disini ialah nasabah dapat mentransfer uang ke nasabah lainnya baik dalam satu bank yang sama maupun berbeda. Selain itu juga ada jasa kliring, jual beli surat-surat berharga, dan sebagainya.
2.      Bank Umum Syariah

Tidak jauh berbeda halnya dengan bank umum konvensional, bank umum syariah juga melakukan kegiatan perbankan pada umumnya hanya saja bank ini berdasarkan pada prinsip syariah yaitu perjanjian berdasar pada hukum islam antara bank dengan para nasabahnya.
Berikut adalah kegiatan yang dilakukan oleh bank umum syariah:
1.      Menerima simpanan dana dari masyarakat
Sama halnya dengan bank umum konvensional, bank umum syariah juga menerima simpanan dana dari masyarakat hanya saja dalam bentuk giro berdasarkan prinsip wadi’ah, tabungan berdasarkan prinsip wadi’ah atau mudharabah, deposito berjangka berdasarkan prinsip mudharabah, atau simpanan simpanan dalam bentuk lain yang berdasarkan prinsip wadi’ah ataupun mudharabah.
2.      Menyalurkan dana
Bank syariah juga dapat menyalurkan dana kepada masyarakat seperti halnya bank umum konvensional, namun penyaluran dana tersebut dalam bentuk piutang yang berdasarkan prinsip mudharabah, isthishna, ijarah, dan salam. Selain itu juga menyalurkan dana dalam bentuk pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, dan pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip qardh.
3.      Memberikan jasa lainnya berdasarkan prinsip dalam hukum islam
Jasa jasa lain yang diberikan bank umum syariah seperti menjual atau membeli surat-surat berharga berdasarkan prinsip jual beli atau hiwalah, melakukan kegiatan dalam valas berdasarkan prinsip sharf, dan lain sebagainya.
Dalam bank umum syariah, terdapat beberapa kegiatan yang dilarang untuk dilakukan oleh bank tersebut, antara lain:
1.     Melakukan penyertaan modal
2.     Melakukan usaha perasuransian
3.     Melakukan kegiatan usaha yang tidak berdasar pada prinsip dalam hukum islam
4.     Melakukan kegiatan usaha secara konvensional
Jadi, semua kegiatan yang dilakukan oleh bank umum syariah ini berdasarkan pada prinsip-prinsip yang ada dalam hukum islam. Dan bank ini juga memperoleh keuntungan tidak dengan memberikan bunga, namun dengan sistem bagi hasil dengan masyarakat yang meminjam dana pada bank syariah tersebut.
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
Lembaga keuangan bukan bank ini tidak berarti lembaga keuangan ini tidak melakukan kegiatan keuangan seperti halnya yang dilakukan oleh bank, hanya saja lembaga keuangan bukan bank ini merupakan lembaga yang memberikan jasa dalam hal keuangan namun bukan merupakan bank. Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) ini juga dapat menarik dana dari masyarakat namun secara tidak langsung seperti lembaga pembiayaan yang terdiri dari leasing, factoring, pembiayaan konsumen dan kartu kredit, perusahaan perasuransian, dan sebagainya.
Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) ini didirikan dengan tujuan:
1.      Untuk mendorong perkembangak pasar modal
2.      Untuk membantu permodalan perusahaan yang ekonominya lemah
Jenis-jenis dari lembaga keuangan bukan bank itu sendiri ada beberapa macam, yaitu:
Asuransi  Perusahaan asuransi yaitu perusahaan yang memberikan jasa dalam hal pertanggungan. Perusahaan asuransi dapat berupa perusahaan asuransi konvensional dan asuransi syariah.
Pegadaian Perusahaan pegadaian ini meminjamkan dana kepada masyarakat namun harus dengan jaminan tertentu. Pegadaian ini juga dapat berupa pegadaian konvensional dan pegadaian syariah.
Koperasi Simpan Pinjam Koperasi ini memberikan dana pinjaman juga melayani penyimpanan dana dari masyarakat.

Dana Pensiun Perusahaan yang mengelola dana pensiun dari para pekerja suatu perusahaan.
Pasar Uang Di Pasar Uang ini, masyarakat dapat menginvestasikan dana mereka dan juga memperoleh dana pinjaman untuk keperluan masyarakat tersebut.
Itulah beberapa lembaga keuangan bukan bank (LKBB). Sebenarnya masih banyak perusahaan yang termasuk lembaga keuangan bukan bank selain 5 (lima) perusahaan yang disebutkan diatas.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar