1. Kegiatan Personalia Manajer Sumber Daya Manusia
Manajemen Sumber Daya
Manusia diperlukan untuk meningkatkan efektivitas sumber daya manusia dalam
organisasi.Tujuannya adalah memberikan kepada organisasi satuan kerja yang efektif. Manajemen sumber daya
manusia adalah suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup
karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat
menunjang aktivitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah
ditentukan. Bagian atau unit yang
biasanya mengurusi sdm adalah departemen sumber daya manusia atau dalam bahasa
inggris disebut HRD atau human resource department. Menurut A.F. Stoner
manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang
bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang
yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi
memerlukannya.
Ø Perencanaan
Melakukan
persiapan dan seleksi tenaga kerja (Preparation and selection)Persiapan.
Dalam proses persiapan dilakukan perencanaan kebutuhan akan sumber daya manusia
dengan menentukan berbagai pekerjaan yang mungkin timbul. Yang dapat dilakukan
adalah dengan melakukan perkiraan/forecast akan pekerjaan yang
lowong, jumlahnya, waktu, dan lain sebagainya. Ada dua faktor yang perlu
diperhatikan dalam melakukan persiapan, yaitu faktor internal seperti jumlah
kebutuhan karyawan baru, struktur organisasi, departemen yang ada, dan
lain-lain. Faktor eksternal seperti hukum ketenagakerjaan, kondisi pasa tenaga
kerja, dan lain sebagainya.
Ø Rekrutmen
& Seleksi
Rekrutmen tenaga
kerja/Recruitment. Rekrutmen adalah suatu proses untuk mencari calon atau
kandidat pegawai, karyawan, buruh, manajer, atau tenaga kerja baru untuk
memenuhi kebutuhan sdm oraganisasi atau perusahaan. Dalam
tahapan ini diperlukan analisis jabatan yang ada untuk membuat deskripsi
pekerjaan/job description dan juga spesifikasi pekerjaan/job
specification.
Seleksi tenaga kerja/Selection. Seleksi tenaga
kerja adalah suatu proses menemukan tenaga kerja yang tepat dari sekian banyak
kandidat atau calon yang ada. Tahap awal yang perlu dilakukan setelah menerima
berkas lamaran adalah melihat daftar riwayat hidup/cv/curriculum vittae milik
pelamar. Kemudian dari cv pelamar dilakukan penyortiran antara pelamar yang
akan dipanggil dengan yang gagal memenuhi standar suatu pekerjaan. Lalu
berikutnya adalah memanggil kandidat terpilih untuk dilakukan ujian test
tertulis, wawancara kerja/interview dan proses seleksi lainnya.
Ø Pelatihan,
Pengembangan & Penilaian Prestasi
Pengembangan dan evaluasi karyawan (Development and
evaluation). Tenaga kerja yang bekerja pada organisasi atau perusahaan
harus menguasai pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya. Untuk itu
diperlukan suatu pembekalan agar tenaga kerja yang ada dapat lebih menguasai
dan ahli di bidangnya masing-masing serta meningkatkan kinerja yang ada. Dengan
begitu proses pengembangan dan evaluasi karyawan menjadi sangat penting mulai
dari karyawan pada tingkat rendah maupun yang tinggi.
Memberikan kompensasi dan proteksi pada pegawai (Compensation
and protection). Kompensasi adalah imbalan atas kontribusi kerja pegawai
secara teratur dari organisasi atau perusahaan. Kompensasi yang tepat sangat
penting dan disesuaikan dengan kondisi pasar tenaga kerja yang ada pada
lingkungan eksternal. Kompensasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada
dapat menyebabkan masalah ketenaga kerjaan di kemudian hari atau pun dapat
menimbulkan kerugian pada organisasi atau perusahaan. Proteksi juga perlu
diberikan kepada pekerja agar dapat melaksanakan pekerjaannya dengan tenang
sehingga kinerja dan kontribusi perkerja tersebut dapat tetap maksimal dari
waktu ke waktu. Kompensasi atau imbalan yang diberikan bermacam-macam jenisnya
yang telah diterangkan pada artikel lain pada situs organisasi.org ini.
Ø Promosi, Pemindahan dan Pemisahan
1. Promosi
adalah sebuah jenis transfer yang meliputi penugasan kembali seorang pegawai
pada sebuah posisi yang kemungkinan besar diberikan pembayaran yang lebih
tinggi dan tanggung jawab, hak dan kesempatan yang lebih besar. Demosi,
kadang-kadang disebut transfer ke bawah, adalah sebuah jenis transfer meliputi
pemotongan pembayaran, hak dan kesempatan.
2. Pemisahan,
disebut juga pemberhentian, bahkan sering disebut downsizing, adalah
perpindahan sementara atau tidak definitif seorang pegawai dari daftar gaji.
Umumnya adalah untuk mengurangi kelebihan beban biaya tenaga kerja dan
permasalahan keuangan perusahaan semakin serius.
3. Terminasi
adalah tindakan manajemen berupa pemisahan pegawai dari organisasi karena
melanggar aturan organisasi atau karena tidak menunjukkan kinerja yang cukup.
4.
Pemberhentian sukarela adalah pemisahan pegawai dari organisasi atas inisiatif
organisasi atau kemauan pegawai sendiri.
5.
Pengunduran diri adalah pemisahan pegawai yang telah menyelesaikan masa kerja
maksimalnya dari organisasi atau umumnya di kenal dengan istilah pensiun.
2.
Kegiatan
Umum Bagian Keuangan
A.
Mendapatkan Dana Perusahaan
Mendapatkan dana
perusahaan merupakan aktivitas yang bertujuan untuk memperoleh sumber
dana. Entah itu berasal dari internal
perusahaan ataupun bersumber dari eksternal perusahaan.
Terdapat dua sumber utama pendanaan usaha, yaitu
ekuitas dan utang. Kedua sumber
pendanaan tersebut adalah
sebagai berikut:
1)
Pendanaan ekuitas (modal sendiri). Dapat diperoleh dari tabungan individu, teman dan atau
saudara, investor perorangan lain, perusahaan-perusahaan besar, perusahaan
modal ventura, dan penjualan saham.
2)
Pendanaan dari utang (pinjaman). Dapat diperoleh dari teman atau saudara, investor
perorangan lainnya, para pemasok bahan baku pemberi pinjaman berbentuk asset,
bank-bank komersial, program-program yang didukung oleh pemerintah,
lembaga-lembaga keuangan swadaya masyarakat, perusahaan-perusahaan besar dan
perusahaan modal ventura.
B.
Menggunakan Dana Perusahaan
Menggunakan dana perusahaan adalah
suatu kegiatan dalam menggunakan atau
menginvestasikan dana yang ada pada berbagai bentuk aset. Penggunaan
dana tersebut dibuat dalam laporan
perubahan yang disusun atas dasar dua neraca untuk dua waktu. Laporan
tersebut
menggambarkan perubahan dari masing-masing elemen tersebut yang mencerminkan
adanya sumber atau penggunaan dana.
Pada umumnya
rasio keuangan yang dihitung bisa dikelompokkan menjadi :
1) Rasio Leverage,
rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa banyak dana yang disupply oleh
pemilik perusahaan.
2) Rasio Likuiditas,
rasio ini untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban
finansial jangka pendek.
3) Rasio Penilaian,
rasio ini merupakan ukuran prestasi perusahaan yang paling lengkap.
4) Rasio Leverage,
rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa banyak dana yang disupply
oleh pemilik perusahaan.
5) Rasio Aktivitas,
rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen dalam menggunakan
sumber dayanya.
6) Rasio Pertumbuhan,
rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa baik perusahaan mempertahankan
posisi ekonominya.
7) Rasio Profitabilitas,
rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen yang dilihat dari laba
yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan.
C. Mengelola Aset (Aktiva)
Mengelola aset (aktiva), aktivitas ini adalah
kegiatan yang dilakukan setelah dana telah
didapat dan telah diinvestasikan atau
dialokasikan ke dalam bentuk aset (atkiva). Dana
perusahaan yang ada
harus dikelola secara efektif dan efisien. Dalam hal ini perusahaan harus
membagi keuntungan yang didapatkan
dalam jenjang waktu tertentu. Insentif atau bonus bisa
dibagikan dengan merata di kantor untuk karyawan atau
orang yang telah dianggap
memberikan keuntungan
dalam kantor.
3.
Ratio
Keuangan
Macam-macam Rasio Keuangan dan Rumusnya
Rasio Keuangan atau Financial Ratio dikenal
sebagai alat analisis keuangan yang digunakan untuk menilai kinerja suatu
organisasi bisnis dan dilihat dari perbandingan data keuangan. Perbandingan
data keuangan ini akan tertera pada pos laporan keuangan. Penggunaan Rasio
Keuangan ini akan menunjukkan nilai kinerja perusahaan apakah sudah tergolong
baik atau belum. Rasio ini juga bisa memberikan gambaran kinerja saat ini yang
diproyeksikan ke masa mendatang. Manfaatnya adalah bagi penganalisis bisa
membantu para manajer selaku pengambil keputusan mempertimbangkan hal-hal
krusial sebelum menetapkan keputusan terkait operasional perusahaan.
A.
Rasio Likuiditas
Rasio Likuiditas adalah rasio atau perbandingan yang
bisa memproyeksikan kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban yang
dimilikinya. Kewajiban tersebut biasanya dalam bentuk utang jangka pendek.
Ketika perusahaan tersebut memiliki rasio likuiditas yang baik, artinya ia
memiliki kemampuan dalam melunasi utang jangka pendek tersebut, perusahaan
tersebut akan disebut sebagai ‘Perusahaan yang Likuid’. Sedangkan jika ternyata
dalam hasil perhitungan rasionya ia dinilai tidak memiliki kemampuan cukup
untuk melunasi utang jangka pendek, perusahaan tersebut akan menyandang gelar
‘Ilikuid’.
Rasio likuiditas bukan merupakan rasio tunggal. Ada beberapa
jenis rasio yang termasuk dalam rasio likuiditas, di antaranya:
1) Current Ratio
Current Ratio adalah rasio yang membandingkan antara
aktiva lancar dengan utang lancar. Rasio ini akan memproyeksikan kemampuan
perusahaan yang dilambangkan dengan aktiva lancar dalam menutup utang lancar
yang dimiliki. Beberapa hal yang tergolong dalam aktiva lancar adalah kas,
piutang, persediaan, dan beberapa aktiva lain. Sementara itu yang termasuk
dalam utang lancar antara lain utang dagang dan wesel, utang bank, utang gaji, dan
sebagainya. Rumus untuk menghitung Current Ratio adalah sebagai berikut:
Current Ratio = (Aktiva Lancar : Utang Lancar) x 100%
Dari rumus tersebut, ketika nilai Current Ratio mencapai
100% atau setara dengan nilai 1, artinya perusahaan tersebut memiliki kemampuan
untuk menutup utang lancar dengan aktiva lancar yang nilainya sama. Maka,
semakin besar nilai Current Ratio mencerminkan kemampuan perusahaan yang juga
semakin besar dan mampu dalam menutup utang lancar.
2) Quick Ratio
Disebut juga dengan Ratio Cair atau Acid Ratio.
Quick Ratio adalah perbandingan antara aktiva lancar dikurangi persediaan
dengan utang lancar yang dimiliki. Ratio ini lebih melihat pada komponen aktiva
lancar yang lebih likuid seperti kas, surat berharga, dan piutang. Rumus untuk
menghitung Quick Ratio adalah sebagai berikut:
Quick Ratio = [(Aktiva Lancar – Persediaan) / Utang Lancar]
x 100%
Dari rumus tersebut, ketika nilai Quick Ratio mencapai 100%
atau setara dengan nilai 1, ia sudah dikatakan sebagai perusahaan hebat yang
kuat karena memiliki aktiva lancar yang bisa menutup utang lancar. Semakin
besar nilai Quick Ratio yang didapat menunjukkan kekuatan perusahaan tersebut.
Meski begitu, perusahaan yang sehat tak harus selalu dilihat dari nilai Quick
Ratio-nya yang sama dengan 1. Terkadang, nilai di bawah 100% namun sudah
mendekati 100% juga bisa mencerminkan kekuatan perusahaan dalam menutup utang
lancar mereka dengan aktiva lancar yang dimiliki.
3) Cash Ratio
Cash Ratio adalah perbandingan antara kas dan
aktiva lancar dengan utang lancar. Aktiva lancar ini diharapkan bisa segera
dicairkan menjadi uang kas. Kas yang dimaksud di sini setara dengan uang yang
ada di perusahaan yang disimpan di kantor maupun bank. Selain itu, ada harta
setara kas seperti harta lancar yang mudah dicairkan namun hal ini memiliki
dampak dari pengaruh kondisi ekonomi negara bersangkutan. Rumus menghitung
nilai Cash Ratio adalah sebagai berikut:
Cash Ratio = [(Kas + Setara Kas) : Utang Lancar] x 100%
Nilai Cash Ratio yang baik adalah mencapai 100% atau lebih,
karena nilai ini akan menggambarkan kekuatan perusahaan dalam menutup utang
lancar mereka menggunakan kas dan harta setara kas. Meski begitu, nilai Cash
Ratio di bawah 100% yang mendekati 100% juga bisa dianggap menggambarkan
kekuatan perusahaan yang cukup baik dalam menutup utang lancar mereka.
B.
Rasio Solvabilitas
Rasio Solvabilitas adalah rasio atau perbandingan yang
menggambarkan kemampuan sebuah perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial
mereka. Hal itu termasuk kewajiban jangka panjang dan kewajiban jangka pendek.
Perusahaan yang tergolong solvable adalah perusahaan yang
memiliki harta atau aktiva yang relatif cukup membayar semua utang yang
dimilikinya. Ketika perusahaan tersebut tidak mampu membayar semua utang dengan
semua aktivanya, perusahaan tersebut dikatakan insolvable. Ada dua
jenis rasio yang termasuk dalam rasio solvabilitas, yaitu:
1) Total Debt to Total Assets Ratio
Total Debt to Total Assets Ratio atau yang lebih
dikenal dengan nama Debt Ratio ini adalah perbandingan yang
mengukur persentase besar dana yang asalnya dari utang, baik utang jangka
pendek maupun utang jangka panjang. Mengukur Debt Ratio ini menggunakan rumus
berikut:
Debt Ratio = (Total Utang : Total Aktiva) x 100%
Dari rumus tersebut, ketika nilai Debt Ratio semakin kecil,
maka nilai tersebut menggambarkan keamanan dana perusahaan. Rumus tersebut
mengkomunikasikan bahwa kemampuan perusahaan bisa menutup utang dengan
aktiva.
2) Debt to Equity Ratio
Debt to Equity Ratio adalah perbandingan antara
utang perusahaan dengan modal yang dipunyainya. Ketika nilai rasio ini relatif
tinggi (mencapai 100% atau lebih dari itu), artinya perusahaan memiliki modal
yang relatif sedikit dibandingkan dengan total utangnya. Padahal, perusahaan
yang sehat memiliki tingkat utang yang tidak melebihi modal sendiri agar beban
perusahaan tidak terlampau tinggi. Dari penjelasan tersebut bisa kita buat
rumus sederhana Debt to Equity Ratio ini sebagai berikut:
Debt to Equity Ratio = (Total Utang : Modal) x 100%
C.
Rasio Rentabilitas
Rasio Rentabilitas yang merupakan rasio untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba yang mereka inginkan. Rasio ini
dianggap paling berhubungan dengan kelangsungan hidup perusahaan. Rasio Rentabilitas
bukan rasio tunggal karena di dalamnya terdapat beberapa rasio yang mengukur
kemampuan tersebut, di antaranya:
1) Profit Margin
Profit Margin adalah rasio yang mengukur kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bersih pada tingkat penjualan yang
sudah ditentukan. Biasanya, Profit Margin sudah akan tertera di cara
membuat Laporan Laba Rugi. Rasio ini membuat penggunanya akan
mengintepretasikan kemampuan perusahaan untuk menekan biaya pada periode
tertentu. Rumus dari Profit Margin adalah sebagai berikut:
Profit Margin = (Laba Bersih : Penjualan) x 100%
Ketika kita mendapatkan nilai mendekati 100% pada rasio ini,
bisa dikatakan peruashaan memiliki kemampuan yang relatif tinggi untuk
mengumpulkan laba bersih.
2) Gross Profit Margin
Gross Profit Margin adalah perbandingan
yang mengukur laba kotor terhadap penjualan bersih yang dilakukan perusahaan.
Rasio ini mengukur sejauh mana laba kotor yang bisa diraup perusahaan pada
setiap penjualannya. Nilai Gross Profit Margin yang semakin tinggi mencerminkan
kondisi keuangan perusahaan tersebut yang semakin baik. Rumus Gross Profit
Margin adalah sebagai berikut:
Gross Profit Margin = (Laba Kotor : Penjualan Bersih) x 100%
3) Net Profit Margin
Net Profit Margin atau dalam bahasa Indonesia disebut
sebagai Margin Laba bersih merupakan alat pengukur laba bersih yang didapatkan
perusahaan per satu satuan mata uang penjualan. Selain itu, rasio ini juga
mengukur efisiensi produksi, administrasi, sampai manajemen pajak. Dari rumus
yang didapatkan, bila nilai rasio ini relatif tinggi (mendekati 100%, 100% atau
lebih dari itu) maka perusahaan dikatakan memiliki kemampuan menghasilkan laba
yang tinggi. Rumus Net Profit Margin adalah:
Net Profit Margin = (Laba Bersih Setelah Pajak :
Penjualan Bersih) x 100%
4) Return On Investment (ROI)
Return On Investment adalah rasio yang relatif
umum yang digunakan untuk mengukur kemampuan sebuah perusahaan ektika akan
menghasilkan laba guna menutup sistem
akuntansi biaya investasi yang sudah dikeluarkan. Sebagai
catatan, penghitungan rasio ini melibatkan laba yang merupakan laba bersih
setelah pajak (Earning After Tax). Rumus rasio ini:
Return On Investment = (EAT : Investasi) x 100%
5) Return On Assets (ROA)
Return On Assets atau Rentabilitas Ekonomis ini
merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba
dengan memanfaatkan semua aktiva yang dimilikinya. Laba yang dihasilkan
menurut perhitungan rasio ini adalah laba sebelum bunga dan pajak atau sering
disebut juga EBT. Semakin tinggi nilai rasio yang didapatkan maka semakin
baik kemampuan perusahaan tersebut untuk mendapatkan laba dengan memanfaatkan
semua aktivanya. Rumus ROA adalah:
Return On Assets = (EBT : Total Aktiva) x 100%
Tidak ada komentar:
Posting Komentar