Rabu, 31 Januari 2018

Tugas Pengantar bisnis ke 3




1.    Kegiatan Personalia Manajer Sumber Daya Manusia
Manajemen Sumber Daya Manusia diperlukan untuk meningkatkan efektivitas sumber daya manusia dalam organisasi.Tujuannya adalah memberikan kepada organisasi satuan kerja yang efektif. Manajemen sumber daya manusia adalah suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktivitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Bagian atau unit yang biasanya mengurusi sdm adalah departemen sumber daya manusia atau dalam bahasa inggris disebut HRD atau human resource department. Menurut A.F. Stoner manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.

Ø  Perencanaan
Melakukan persiapan dan seleksi tenaga kerja (Preparation and selection)Persiapan. Dalam proses persiapan dilakukan perencanaan kebutuhan akan sumber daya manusia dengan menentukan berbagai pekerjaan yang mungkin timbul. Yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perkiraan/forecast akan pekerjaan yang lowong, jumlahnya, waktu, dan lain sebagainya. Ada dua faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan persiapan, yaitu faktor internal seperti jumlah kebutuhan karyawan baru, struktur organisasi, departemen yang ada, dan lain-lain. Faktor eksternal seperti hukum ketenagakerjaan, kondisi pasa tenaga kerja, dan lain sebagainya.
Ø  Rekrutmen & Seleksi

Rekrutmen tenaga kerja/Recruitment. Rekrutmen adalah suatu proses untuk mencari calon atau kandidat pegawai, karyawan, buruh, manajer, atau tenaga kerja baru untuk memenuhi kebutuhan sdm oraganisasi atau perusahaan. Dalam tahapan ini diperlukan analisis jabatan yang ada untuk membuat deskripsi pekerjaan/job description dan juga spesifikasi pekerjaan/job specification.

Seleksi tenaga kerja/Selection. Seleksi tenaga kerja adalah suatu proses menemukan tenaga kerja yang tepat dari sekian banyak kandidat atau calon yang ada. Tahap awal yang perlu dilakukan setelah menerima berkas lamaran adalah melihat daftar riwayat hidup/cv/curriculum vittae milik pelamar. Kemudian dari cv pelamar dilakukan penyortiran antara pelamar yang akan dipanggil dengan yang gagal memenuhi standar suatu pekerjaan. Lalu berikutnya adalah memanggil kandidat terpilih untuk dilakukan ujian test tertulis, wawancara kerja/interview dan proses seleksi lainnya.



Ø  Pelatihan, Pengembangan & Penilaian Prestasi

Pengembangan dan evaluasi karyawan (Development and evaluation). Tenaga kerja yang bekerja pada organisasi atau perusahaan harus menguasai pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya. Untuk itu diperlukan suatu pembekalan agar tenaga kerja yang ada dapat lebih menguasai dan ahli di bidangnya masing-masing serta meningkatkan kinerja yang ada. Dengan begitu proses pengembangan dan evaluasi karyawan menjadi sangat penting mulai dari karyawan pada tingkat rendah maupun yang tinggi.

Memberikan kompensasi dan proteksi pada pegawai (Compensation and protection). Kompensasi adalah imbalan atas kontribusi kerja pegawai secara teratur dari organisasi atau perusahaan. Kompensasi yang tepat sangat penting dan disesuaikan dengan kondisi pasar tenaga kerja yang ada pada lingkungan eksternal. Kompensasi yang tidak sesuai dengan kondisi yang ada dapat menyebabkan masalah ketenaga kerjaan di kemudian hari atau pun dapat menimbulkan kerugian pada organisasi atau perusahaan. Proteksi juga perlu diberikan kepada pekerja agar dapat melaksanakan pekerjaannya dengan tenang sehingga kinerja dan kontribusi perkerja tersebut dapat tetap maksimal dari waktu ke waktu. Kompensasi atau imbalan yang diberikan bermacam-macam jenisnya yang telah diterangkan pada artikel lain pada situs organisasi.org ini.

Ø  Promosi, Pemindahan dan Pemisahan

1. Promosi adalah sebuah jenis transfer yang meliputi penugasan kembali seorang pegawai pada sebuah posisi yang kemungkinan besar diberikan pembayaran yang lebih tinggi dan tanggung jawab, hak dan kesempatan yang lebih besar. Demosi, kadang-kadang disebut transfer ke bawah, adalah sebuah jenis transfer meliputi pemotongan pembayaran, hak dan kesempatan.
2. Pemisahan, disebut juga pemberhentian, bahkan sering disebut downsizing, adalah perpindahan sementara atau tidak definitif seorang pegawai dari daftar gaji. Umumnya adalah untuk mengurangi kelebihan beban biaya tenaga kerja dan permasalahan keuangan perusahaan semakin serius.
3. Terminasi adalah tindakan manajemen berupa pemisahan pegawai dari organisasi karena melanggar aturan organisasi atau karena tidak menunjukkan kinerja yang cukup.
4. Pemberhentian sukarela adalah pemisahan pegawai dari organisasi atas inisiatif organisasi atau kemauan pegawai sendiri.
5. Pengunduran diri adalah pemisahan pegawai yang telah menyelesaikan masa kerja maksimalnya dari organisasi atau umumnya di kenal dengan istilah pensiun.

2.     Kegiatan Umum Bagian Keuangan
         A.    Mendapatkan Dana Perusahaan
   Mendapatkan dana perusahaan merupakan aktivitas yang bertujuan untuk memperoleh sumber            dana. Entah itu berasal dari internal perusahaan ataupun bersumber dari eksternal perusahaan.              Terdapat dua sumber utama pendanaan usaha, yaitu ekuitas dan utang. Kedua sumber                          pendanaan tersebut adalah sebagai berikut:
1)      Pendanaan ekuitas (modal sendiri). Dapat diperoleh dari tabungan individu, teman dan atau saudara, investor perorangan lain, perusahaan-perusahaan besar, perusahaan modal ventura, dan penjualan saham.
2)      Pendanaan dari utang (pinjaman). Dapat diperoleh dari teman atau saudara, investor perorangan lainnya, para pemasok bahan baku pemberi pinjaman berbentuk asset, bank-bank komersial, program-program yang didukung oleh pemerintah, lembaga-lembaga keuangan swadaya masyarakat, perusahaan-perusahaan besar dan perusahaan modal ventura.

           B.     Menggunakan Dana Perusahaan
               Menggunakan dana perusahaan adalah suatu kegiatan dalam menggunakan atau                                     menginvestasikan dana yang ada pada berbagai bentuk aset. Penggunaan dana tersebut dibuat             dalam laporan perubahan yang disusun atas dasar dua neraca untuk dua waktu. Laporan                       tersebut menggambarkan perubahan dari masing-masing elemen tersebut yang mencerminkan             adanya sumber atau penggunaan dana.
      Pada umumnya rasio keuangan yang dihitung bisa dikelompokkan menjadi :
1)      Rasio Leverage, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa banyak dana yang disupply oleh pemilik perusahaan.
2)      Rasio Likuiditas, rasio ini untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial jangka pendek.
3)      Rasio Penilaian, rasio ini merupakan ukuran prestasi perusahaan yang paling lengkap.
4)      Rasio Leverage, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa banyak dana yang disupply oleh pemilik perusahaan.
5)      Rasio Aktivitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen dalam menggunakan sumber dayanya.
6)      Rasio Pertumbuhan, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa baik perusahaan mempertahankan posisi ekonominya.
7)      Rasio Profitabilitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen yang dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan.

            C.    Mengelola Aset (Aktiva)
                  Mengelola aset (aktiva),  aktivitas ini adalah kegiatan yang dilakukan setelah dana telah                       didapat dan telah diinvestasikan atau dialokasikan ke dalam bentuk aset (atkiva). Dana                         perusahaan yang ada harus dikelola secara efektif dan efisien. Dalam hal ini perusahaan harus             membagi keuntungan yang didapatkan dalam jenjang waktu tertentu. Insentif atau bonus bisa             dibagikan dengan merata di kantor untuk karyawan atau orang yang telah dianggap                               memberikan keuntungan dalam kantor.



3.     Ratio Keuangan
Macam-macam Rasio Keuangan dan Rumusnya
Rasio Keuangan atau Financial Ratio dikenal sebagai alat analisis keuangan yang digunakan untuk menilai kinerja suatu organisasi bisnis dan dilihat dari perbandingan data keuangan. Perbandingan data keuangan ini akan tertera pada pos laporan keuangan. Penggunaan Rasio Keuangan ini akan menunjukkan nilai kinerja perusahaan apakah sudah tergolong baik atau belum. Rasio ini juga bisa memberikan gambaran kinerja saat ini yang diproyeksikan ke masa mendatang. Manfaatnya adalah bagi penganalisis bisa membantu para manajer selaku pengambil keputusan mempertimbangkan hal-hal krusial sebelum menetapkan keputusan terkait operasional perusahaan.

A.    Rasio Likuiditas
Rasio Likuiditas adalah rasio atau perbandingan yang bisa memproyeksikan kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban yang dimilikinya. Kewajiban tersebut biasanya dalam bentuk utang jangka pendek. Ketika perusahaan tersebut memiliki rasio likuiditas yang baik, artinya ia memiliki kemampuan dalam melunasi utang jangka pendek tersebut, perusahaan tersebut akan disebut sebagai ‘Perusahaan yang Likuid’. Sedangkan jika ternyata dalam hasil perhitungan rasionya ia dinilai tidak memiliki kemampuan cukup untuk melunasi utang jangka pendek, perusahaan tersebut akan menyandang gelar ‘Ilikuid’.
Rasio likuiditas bukan merupakan rasio tunggal. Ada beberapa jenis rasio yang termasuk dalam rasio likuiditas, di antaranya:
1)      Current Ratio
Current Ratio adalah rasio yang membandingkan antara aktiva lancar dengan utang lancar. Rasio ini akan memproyeksikan kemampuan perusahaan yang dilambangkan dengan aktiva lancar dalam menutup utang lancar yang dimiliki. Beberapa hal yang tergolong dalam aktiva lancar adalah kas, piutang, persediaan, dan beberapa aktiva lain. Sementara itu yang termasuk dalam utang lancar antara lain utang dagang dan wesel, utang bank, utang gaji, dan sebagainya. Rumus untuk menghitung Current Ratio adalah sebagai berikut:
Current Ratio = (Aktiva Lancar : Utang Lancar) x 100%
Dari rumus tersebut, ketika nilai Current Ratio mencapai 100% atau setara dengan nilai 1, artinya perusahaan tersebut memiliki kemampuan untuk menutup utang lancar dengan aktiva lancar yang nilainya sama. Maka, semakin besar nilai Current Ratio mencerminkan kemampuan perusahaan yang juga semakin besar dan mampu dalam menutup utang lancar.

2)      Quick Ratio
Disebut juga dengan Ratio Cair atau Acid Ratio. Quick Ratio adalah perbandingan antara aktiva lancar dikurangi persediaan dengan utang lancar yang dimiliki. Ratio ini lebih melihat pada komponen aktiva lancar yang lebih likuid seperti kas, surat berharga, dan piutang. Rumus untuk menghitung Quick Ratio adalah sebagai berikut:
Quick Ratio = [(Aktiva Lancar – Persediaan) / Utang Lancar] x 100%
Dari rumus tersebut, ketika nilai Quick Ratio mencapai 100% atau setara dengan nilai 1, ia sudah dikatakan sebagai perusahaan hebat yang kuat karena memiliki aktiva lancar yang bisa menutup utang lancar. Semakin besar nilai Quick Ratio yang didapat menunjukkan kekuatan perusahaan tersebut. Meski begitu, perusahaan yang sehat tak harus selalu dilihat dari nilai Quick Ratio-nya yang sama dengan 1. Terkadang, nilai di bawah 100% namun sudah mendekati 100% juga bisa mencerminkan kekuatan perusahaan dalam menutup utang lancar mereka dengan aktiva lancar yang dimiliki.

3)      Cash Ratio
Cash Ratio adalah perbandingan antara kas dan aktiva lancar dengan utang lancar. Aktiva lancar ini diharapkan bisa segera dicairkan menjadi uang kas. Kas yang dimaksud di sini setara dengan uang yang ada di perusahaan yang disimpan di kantor maupun bank. Selain itu, ada harta setara kas seperti harta lancar yang mudah dicairkan namun hal ini memiliki dampak dari pengaruh kondisi ekonomi negara bersangkutan. Rumus menghitung nilai Cash Ratio adalah sebagai berikut:
Cash Ratio = [(Kas + Setara Kas) : Utang Lancar] x 100%
Nilai Cash Ratio yang baik adalah mencapai 100% atau lebih, karena nilai ini akan menggambarkan kekuatan perusahaan dalam menutup utang lancar mereka menggunakan kas dan harta setara kas. Meski begitu, nilai Cash Ratio di bawah 100% yang mendekati 100% juga bisa dianggap menggambarkan kekuatan perusahaan yang cukup baik dalam menutup utang lancar mereka.

B.     Rasio Solvabilitas
Rasio Solvabilitas adalah rasio atau perbandingan yang menggambarkan kemampuan sebuah perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansial mereka. Hal itu termasuk kewajiban jangka panjang dan kewajiban jangka pendek. Perusahaan yang tergolong solvable adalah perusahaan yang memiliki harta atau aktiva yang relatif cukup membayar semua utang yang dimilikinya. Ketika perusahaan tersebut tidak mampu membayar semua utang dengan semua aktivanya, perusahaan tersebut dikatakan insolvable. Ada dua jenis rasio yang termasuk dalam rasio solvabilitas, yaitu:
1)      Total Debt to Total Assets Ratio
Total Debt to Total Assets Ratio atau yang lebih dikenal dengan nama Debt Ratio ini adalah perbandingan yang mengukur persentase besar dana yang asalnya dari utang, baik utang jangka pendek maupun utang jangka panjang. Mengukur Debt Ratio ini menggunakan rumus berikut:
Debt Ratio = (Total Utang : Total Aktiva) x 100%
Dari rumus tersebut, ketika nilai Debt Ratio semakin kecil, maka nilai tersebut menggambarkan keamanan dana perusahaan. Rumus tersebut mengkomunikasikan bahwa kemampuan perusahaan bisa menutup utang dengan aktiva. 

2)      Debt to Equity Ratio
Debt to Equity Ratio adalah perbandingan antara utang perusahaan dengan modal yang dipunyainya. Ketika nilai rasio ini relatif tinggi (mencapai 100% atau lebih dari itu), artinya perusahaan memiliki modal yang relatif sedikit dibandingkan dengan total utangnya. Padahal, perusahaan yang sehat memiliki tingkat utang yang tidak melebihi modal sendiri agar beban perusahaan tidak terlampau tinggi. Dari penjelasan tersebut bisa kita buat rumus sederhana Debt to Equity Ratio ini sebagai berikut:
Debt to Equity Ratio = (Total Utang : Modal) x 100%

C.    Rasio Rentabilitas
Rasio Rentabilitas yang merupakan rasio untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mendapatkan laba yang mereka inginkan. Rasio ini dianggap paling berhubungan dengan kelangsungan hidup perusahaan. Rasio Rentabilitas bukan rasio tunggal karena di dalamnya terdapat beberapa rasio yang mengukur kemampuan tersebut, di antaranya:
1)      Profit Margin
Profit Margin adalah rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bersih pada tingkat penjualan yang sudah ditentukan. Biasanya, Profit Margin sudah akan tertera di cara membuat Laporan Laba Rugi. Rasio ini membuat penggunanya akan mengintepretasikan kemampuan perusahaan untuk menekan biaya pada periode tertentu. Rumus dari Profit Margin adalah sebagai berikut:
Profit Margin = (Laba Bersih : Penjualan) x 100%
Ketika kita mendapatkan nilai mendekati 100% pada rasio ini, bisa dikatakan peruashaan memiliki kemampuan yang relatif tinggi untuk mengumpulkan laba bersih.

2)      Gross Profit Margin
Gross Profit Margin adalah perbandingan yang mengukur laba kotor terhadap penjualan bersih yang dilakukan perusahaan. Rasio ini mengukur sejauh mana laba kotor yang bisa diraup perusahaan pada setiap penjualannya. Nilai Gross Profit Margin yang semakin tinggi mencerminkan kondisi keuangan perusahaan tersebut yang semakin baik. Rumus Gross Profit Margin adalah sebagai berikut:
Gross Profit Margin = (Laba Kotor : Penjualan Bersih) x 100%

3)      Net Profit Margin
Net Profit Margin atau dalam bahasa Indonesia disebut sebagai Margin Laba bersih merupakan alat pengukur laba bersih yang didapatkan perusahaan per satu satuan mata uang penjualan. Selain itu, rasio ini juga mengukur efisiensi produksi, administrasi, sampai manajemen pajak. Dari rumus yang didapatkan, bila nilai rasio ini relatif tinggi (mendekati 100%, 100% atau lebih dari itu) maka perusahaan dikatakan memiliki kemampuan menghasilkan laba yang tinggi. Rumus Net Profit Margin adalah:
Net Profit Margin = (Laba Bersih Setelah Pajak : Penjualan Bersih) x 100%

4)      Return On Investment (ROI)
Return On Investment adalah rasio yang relatif umum yang digunakan untuk mengukur kemampuan sebuah perusahaan ektika akan menghasilkan laba guna menutup sistem akuntansi biaya investasi yang sudah dikeluarkan. Sebagai catatan, penghitungan rasio ini melibatkan laba yang merupakan laba bersih setelah pajak (Earning After Tax). Rumus rasio ini:
Return On Investment = (EAT : Investasi) x 100%

5)      Return On Assets (ROA)
Return On Assets atau Rentabilitas Ekonomis ini merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba dengan memanfaatkan semua aktiva yang dimilikinya. Laba yang dihasilkan menurut perhitungan rasio ini adalah laba sebelum bunga dan pajak atau sering disebut juga EBT. Semakin tinggi nilai rasio yang didapatkan maka semakin baik kemampuan perusahaan tersebut untuk mendapatkan laba dengan memanfaatkan semua aktivanya. Rumus ROA adalah:
Return On Assets = (EBT : Total Aktiva) x 100%

Tidak ada komentar:

Posting Komentar